Keadaan Masyarakat Kuna pada Masa Kadiri dan Masalah Penafsirannya

       Ada berbagai jenis sumber yang memberikan keterangan mengenai keadaan masyarakat Jawa Kuna pada masa Kadiri. Sumber-sumber itu adalah prasasti sezaman, kesusastraan sezaman, dan catatan Cina. Di samping sumber-sumber tertulis itu, ada pula sejumlah kecil peninggalan kepurbakalaan yang merupakan hasil karya zaman itu. Kesemuanya itu memerlukan tinjauan kritis pada waktu hendak menarik data darinya.
       Prasasti dan catatan Cina dapatlah ditempatkan sebagai sumber yang paling lugas memberikan kenyataan. Namun perlu diperhitungkan adanya kepentingan tertentu di balik penulisannya. Prasasti hanya memberitakan hal-hal yang penting bagi orang atau golongan yang mengeluarkannya, sedangkan catatan Cina yang lebih netral bertujuan membuat deskripsi semata; itu pun tentunya dibatasi oleh keasingan mereka di negeri ini sehingga yang ditonjolkannya adalah hal-hal yang menarik baginya.Lain pula sumber yang berupa karya kesusastraan. Pada hakikatnya ia adalah fiksi. Namun, penulisnya adalah seorang yang hidup dalam masyarakat, yang di samping berkhayal, tentu mengamati pula keadaan di sekitarnya. Dengan demikian, kita pun dapat berharap bahwa sedikit atau banyak keadaan masyarakat tempat ia hidup itu tercermin juga dalam karyanya. Dari ketiga jenis sumber tertera di atas dapat diketahui keadaan masyarakat Jawa Kuna pada masa Kadiri, yang dapat digambarkan secara ringkas sebagai berikut.

Administrasi Pemerintahan
       Penataan wilayah pada zaman Kadiri berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Unit administrasi pemerintahan yang terkecil adalah desa, yang sampai dengan masa Sindok disebut wanua dan sejak masa Airlangga disebut thani. Sebelum zaman Kadiri, di atas pemerintahan desa ini terdapat langsung kekuasaan raja, baik ia bergelar Haji ataupun Sri Maharaja. Atas keadaan ini, terjadi perubahan pada zaman Kadiri. Nyata-nyata pada zaman ini ditegaskan adanya suatu kesatuan atau mungkin suatu koordinasi antara sejumlah thani. Kesatuan ini disebut wisaya punpunan (periksa prasasti-prasasti Hantan, Lawadan, dan Padlegan). Jumlah thani dalam suatu kesatuan wisaya tidaklah tetap. Bersama Hantan terdapat dua belas, bersama Lawadan sembilan, dan bersama Padlegan lima thani. Yang menjadi dasar kesatuan wisaya itu belumlah jelas. Ada petunjuk bahwa semua thani yang masuk ke dalam kesatuan wisaya itu diikat oleh kesatuan pranata, mungkin khususnya yang berupa tata hukum. Hal ini diisyaratkan oleh prasasti Jarin, yang mengatakan bahwa sehubungan dengan hak-hak yang diberikan oleh raja, "at-her ikan wisaya tumut sapolahni (n) dalem thani" (selanjutnya wisayanya mengikuti segala gerak dari dalem thani). Tampaknya yang disebut dalem thani itu merupakan pimpinan sekalian thani dalam satu wisaya.

Ini ditunjukkan juga oleh ungkapan dalam prasasti Hantan, yang menyatakan bahwa anugerah raja ditujukan untuk "wisaya ri Hantan rwa wlas thani makadi dalem thani" yang artinya wisaya di Hantan (meliputi) dua belas thani, dengan dalem thani sebagai yang utama.
       Gambaran mengenai keadaan tata praja dalam suatu dalem thani diberikan oleh prasasti Panumbanan. Ada sejumlah sepuluh rama, yaitu para pemuka dalem thani Panumbanan itu, yang menerima anugerah raja berupa hak-hak istimewa. Lima di antaranya hanya disebut jabatan dan namanya, sedangkan yang lainnya disebut sebagai rama atau kabayan dari duwan, yang disusuli dengan nama-nama tempat. Secara kelompok, kelima pejabat yang disebut terakhir itu disebut sebagai rama/kabayan lima duwan i dalem thani Panumbanan, sedangkan perincian tempat yang dihubungkan dengan mereka adalah (ri) Palampitan, (in) Kamburan, (i) Padaganan, (i) Byetan dan Kidulnin Pasar. Dengan ini jelas bahwa ada beberapa duwan dalam sebuah thani dan kedudukan duwan itu dihubungkan dengan tempat. Namun belum jelas hubungan duwan dengan tempat itu sebagai pengelola atau pemilik wilayah yang bersangkutan atau pula semata-mata sebagai pengelola atau pemilik sesuatu hal atau benda yang ada di tempat itu. Kakawin Sumanasantaka (pupuh XXVIII bait 2-13) bercerita mengenai sebuah thani di mana tinggal berpuluh duwan dan di rumah para duwan inilah putra raja beserta rombongan menginap. Penulis kakawin ini, yang rupanya melihat thani dengan mata seorang dari 'pusat', melukiskan keadaan thani itu, antara lain, bahwa sapinya kecil-kecil, lumbungnya kecil-kecil, dan penduduknya suka menyembunyikan pikirannya; di situ terdapat lapangan besar, juga rumah-rumah seperti yang di kota; ketika putra raja menginap ia dijaga dengan ketat dan ketika ia berada di thani itu yang yang menghadap padanya adalah para duwan dan seorang wiku haji. Di antara kelima duwan di Panumbanan yang telah disebutkan di atas, yang didudukkan paling di muka adalah duwan dari Kidulnin Pasar. Kalau 'kidul in pasar' berarti 'di sebelah selatan lapangan besar', dan duwan Kidulnin Pasar itu adalah pemimpin wilayah yang paling terkemuka dalam suatu thani (yang hanya punya satu lapangan besar), maka perlu lebih lanjut diusut persebaran pola pemukiman dalam kebudayaan Jawa, yang rupanya cenderung menempatkan tempat tinggal pemimpin tertinggi wilayahnya di sebelah selatan lapangan besar tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan penting dalam masyarakat.
       Kalau wisaya merupakan satuan wilayah, maka di zaman Kadiri itu dikenal pula suatu kesatuan kepala daerah sejenis. Prasasti-prasasti raja Sarwweswara menyebutkan dua macam kumpulan kepala daerah sejenis ini, yaitu samya haji katandan sakapat (OJO LXXIII) dan Samya san catur lurah (OJO LXXIV). Namun, bagaimana hubungan para haji dan lurah ini dengan penataan wilayah dan sistem pemerintahan pada masa itu belumlah jelas. Hanya saja tersirat di sini adanya itikad yang tegas dari pusat, dalam hal ini raja, untuk melakukan semacam koordinasi, atau paling sedikit pengawasan, atas pejabat-pejabat daerah. Para haji dan lurah itu memperoleh anugerah raja secara bersama-sama.

Sistem Pengawasan
       Ada suatu tanda lain bahwa pada masa Kadiri ini pengawasan dari pusat semakin ketat jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Tanda ini adalah adanya sanksi berupa denda yang ditentukan jumlahnya dalam satuan emas atas segala pelanggaran terhadap ketentuan yang tertera dalam prasasti. Ancaman denda ini merupakan gejala tetap pada prasasti-prasasti Kadiri, sedangkan pada masa-masa sebelumnya hanya terdapat dua contoh prasasti yang memberikan ancaman denda. Jadi, yang semula merupakan eksperimen dalam pelaksanaan pengawasan, pada zaman Kadiri telah masuk ke dalam sistem peneguhan kekuasaan.
      Catatan Cina mengenai Jawa pada abad XII-XIII M (Hirth & Rockhill 1966: 77-87) menyatakan juga secara umum bahwa orang yang bersalah didenda sejumlah emas. Disebutkan pula oleh catatan itu bahwa keluarga-keluarga yang kaya dapat menimbun sampai sepuluh ribu pikul padi dalam lumbungnya. Negeri pun ramai dengan perdagangan dan makanan berlimpah. Keadaan yang dilukiskan oleh pengunjung dari Cina ini mungkin hanya mengenai ibu kota. Adapun keadaan yang khas bagi lingkungan thani adalah mungkin seperti yang dgambarkan oleh Sumanasantaka, yakni lumbung penduduknya kecil-kecil. Kalau memang demikian halnya, maka tampaknya pada zaman Kadiri ini pusat pemerintahan tempat raja bersemayam telah pula berkembang menjadi tempat pemusatan kemakmuran.
        Keadaan mengenai ibu kota, yang disebut dengan istilah nagara atau rajya  itu, banyak dilukiskan dalam kakawin-kakawin masa Kadiri. Kalau berita Cina memberikan gambaran keadaan ibu kota yang ada di luar istana, maka kakawin yang rupanya ditulis oleh pujangga-pujangga yang hidup di dalam istana itu lebih banyak menekankan pelukisannya pada keadaan di bagian dalam istana, khususnya mengenai yang indah-indah. Istana digambarkan sebagai pemusatan segala upaya dalam bidang keindahan dan kesemarakan. Raja yang memilikinya, di samping dianggap sebagai penjelmaan dewa, juga diberi kualifikasi sebagai "prasiddha guru nin gurulaghu" (sempurna sebagai guru dalam seni sastra, Sumanasantaka CLXXXII.1.). Jadi, tersirat dari sini bahwa raja juga dianggap sebagai pemimpin budaya.
       Kakawin menjelaskan bahwa bagian utama dari suatu nagara adalah istana tempat tinggal raja, yang secara khusus sering disebut dengan istilah kadatwan. Di bagian luarnya terdapat sabha, yaitu tempat para tamu atau bawahan raja menghadap. Di luarnya lagi terdapat pula alun-alun (lapangan besar) dan watanan atau wanuntur (tempat permainan atau upacara). Sering pula disebut bahwa di luar istana terdapat jalan besar yang dapat penuh sesak pada waktu ada keramaian. Di tepi-tepi alun-alun, wanuntur, dan jalan besar itu terdapat bangunan-bangunan serba menjulang, mungkin merupakan tempat-tempat tinggal para pemuka negara. Adapun kadatwannya sendiri dilukiskan sebagai dijaga oleh arca-arca dwarapala yang menakutkan. Istana dikelilingi oleh pagar bergapura yang terbuat dari batu, yang dihias pula dengan ukiran adegan-adegan cerita. Di dalam istana terdapat taman, kolam dan berbagai jenis bangunan antara lain, tempat pemujaan dewa. Demikianlah dapat dibayangkan bahwa seniman-senima terbaik perlu dikerahkan untuk membuat istana yang indah dan menakjubkan. Rupanya, rajya-rajya yang megah dan semarak itu sering (atau selalu?) dibangun dari desa yang telah ada. Hal ini diisyaratkan oleh kakawin Kresnayana (II.1) yang menceritakan bahwa Dwarawati merupakan suatu "grama hanar sinresti ginawe pura telas apageh magopura" ('desa yang baru tercipta selesai dan dijadikan istana berbenteng yang kokoh bergapura'). Suatu pertanyaan timbul, adakah penceritaan ini mengisyaratkan pula bahwa pada masa Kadiri itu masih dapat terjadi promosi dari seorang kepala daerah tingkat thani naik ke tingkat raja?
       Proses kelahiran sebuah ibu kota, dan demikian pula proses terjadinya pengelompokan masyarakat, masih merupakan pertanyaan besar. Yang dapat diketahui adalah adanya golongan-golongan tertentu dalam masyarakat. Di puncak masyarakat Jawa Kuno masa Kadiri itu terdapat raja. Di sekelilingnya, sebagai semacam perluasan dari dirinya terdapat kaum kerabatnya. Perincian dalam prasasti menyebutkan unsur-unsur kerabat itu, yaitu rajaputra, rajaputri, binihaji, dan parameswari. Mereka mempunyai hak tertentu untuk memungut hasil bumi dari penduduk. Rupanya mereka itu masing-masing mempunyai 'rumah tangga' sendiri, seperti terlihat dari pernyataan bahwa mereka mempunyai hamba (sahaya) masing-masing, hak-hak yang mereka pegang dapatlah dianggap sebagai bagian dari hak lembaga raja.
       Raja memerintah dengan bantuan kelompok pegawai yang disusun bertingkat-tingkat. Gabungan antara data prasasti dan catatan Chau Ju-kua memberikan gambaran sebagai berikut. Pada tempat teratas, terdekat dengan wewenang raja, terdapat (para) mahamantri, mungkin terdiri atas i hino, i sirikan, dan i halu. Sejumlah data tertentu dapat digunakan untuk menguatkan dugaan bahwa ketiga pejabat tertinggi itu adalah putra-putra atau saudara-saudara raja; pendeknya, kerabat raja yang mempunyai kemungkinan terdekat unutk menggantikan menjadi raja. Pada prasasti Kadiri menyebutkan mahamantri ini sangat langka. Ia menjadi penerima pertama dari ajna haji ('kehendak raja'), yang segera diturunkan ke pejabat eselon di bawahnya, yaitu kelompok tanda rakryan pakirankiran. Kelompok yang disebut terakhir inilah yang paling sering disebut dalam prasasti Kadiri, sebagai penerima dan mungkin juga pelaksana perintah raja. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa mereka eselon tertinggi dari para penyandang tugas eksekutif, sedangkan (para) mahamantri hanyalah secara formal saja ada di atas mereka.
       Kelompok pejabat tinggi yan disebut tanda rakryan pakirankiran itu rupanya duduk di pusat. Di bawah mereka terdapat kelompok pegawai yang dapat diberi tugas luar atau bahkan mungkin ditempatkan di 'daerah'. Prasasti Kadiri mengelompokkan mereka menjadi tiga, yaitu:
  1. kelompok yang terdiri dari pinhai, wahuta, rama, nayaka, pratyaya, akurug haji, wadihati, dan akudur;
  2. kelompok yang dinamakan winawa san mana katrini, terdiri dari pankur, tawan, dan tirip; 
  3. kelompok san manilala drawya haji yang diberi penjelasan lebih lanjut "wulu-wulu rin danu agon admit makadi misra paramisra..." dan seterusnya disusul oleh daftar panjang yang banyak sekali menyebut nama profesi.
Mereka ini adalah kelompok pegawai yang "hendaknya tidak mengganggu sima".

                                                            Prasasti Jaring

Lembaga Perantara
       Suatu hal yang tampak khas pada prasasti Kadiri adalah munculnya lembaga sopana ('anak tangga atau perantara') yang dapat diminta jasanya oleh seseorang atau sekelompok orang yang hendak mengajukan permohonan kepada raja. Umumnya, yang dimohon itu adalah anugerah raja berupa hak-hak istimewa. Umumnya, yang memohon adalah para pejabat dari lingkungan thani , kebanyakan para duwan. Adapun yang menjadi sopana dapat berbagai pejabat. Ia dapat seorang dari para pejabat yang biasa disebut dalam urutan pelaksana kehendak raja, seperti samgat, tirwan, rakryan apatih, rakryan kanuruhan, dan dharmmadyaksa ri kasewan, dapat pula ia merupaka pejabat yang langka penyebutannya, seperti san juru Panjalu, panajyan sri maharaja senapati sarwwajala, dan panalasan.
       Sebagai dasar pemberian anugerah raja, dikatakan bahwa si penerima itu telah "humatur mempak-ampak manambah i lbu ni paduka sri maharaja" ('berdatang sembah ke hadapan debu kaki raja') dengan melalui salah seorang pejabat tertera di atas sebagai sopana. Ini semua menunjukkan bahwa hak meningkatkan derajat seseorang dalam masyarakat dipegang oleh raja dengan mendengar nasihat atau pertimbangan dari para pejabat tinggi di sekitarnya. Juga terlihat di sini bahwa inisiatif untuk mendapat promosi itu dapat datang dari bawah. Pernyataan yang demikian tegas mengenai lancarnya lalu lintas dua arah ini tak tampak pada masa-masa sebelum dan sesudah Kadiri.
       Beberapa prasasti Kadiri yang berkenaan dengan pemberian anugerah raja sehubungan dengan jasa-jasa kemiliteran, memerinci para penerima anugerah itu, yang rumusan nama dan gelarnya merupakan kekhasan masa Kadiri pula. Mereka ini masing-masing disebut dengan rumusan:
       jabatan -- (nama) -- makasirkasir -- X, misalnya:
       anrankepi nama Gorontol akakasir macan menun
       arankepi nama Sakati makasirkasir manjanan puguh.
Yang disebut di belakang makasirkasir pada umumnya mengandung nama binatang. Dengan menggunakan data kakawin, berita Chau Ju-kua dan pertimbangan arti kata dapatlah diajukan penafsiran bahwa 'akakasir X' mempunyai arti 'yang berlambangkan X'. Selanjutnya, dapat pula diajukan dugaan bahwa mereka masing-masing mempunyai anak buah yang bernaung di bawah panji-panjinya dan menyandang tugas ketentaraan secara ex officio. Sementara itu, mereka tetap memegang jabatan dan tugasnya yang pokok sebagai kabayan, juru wereh, buyut hadyan, anrakepi, dan lain-lain. Mereka ini pada kesempatan tertentu ikut dalam prosesi panjang mengiringkan raja.
      Mungkin zaman Kadiri juga ditandai oleh adanya upaya yang berencana untuk membentuk 'tentara nasional'. Di antara pegawai raja yang tergolong ke dalam manilala drawya haji termasuk profesi-profesi ketentaraan, seperti mamanah ('ahli mempergunakan panah/mereka yang bersenjata panah'), magalah ('ahli/yang bersenjatakan tongkat panjang/tombak'), magandi ('ahli/yang bersenjatakan kapak'), maliman ('ahli gajah/anggota pasukan gajah'), makuda ('ahli/anggota pasukan kuda'), dan mungkin juga pakarapan ('ahli sapi pacu'). Di satu pihak kerajaan memberikan latihan ketrampilan menggunakan peralatan perang, baik yang berupa senjata maupun tunggangan, dan dalam pada itu juga menyusun organisasi ketentaraan, yaitu mengatur pengelompokannya di bawah naungan panji-panji tertentu. Namun, data yang ada belum memberikan kejelasan mengenai hubungan antara kelompok-kelompok profesional yang tergolong manilala drawya haji itu dan pemimpin-pemimpin pasukan yang panji-panjinya berupa penggambaran tertera di atas.
       Suatu hal yang perlu mendapat perhatian pula dari prasasti-prasasti Kadiri adalah kenyataan bahwa sebagian besar daripadanya dikeluarkan dalam rangka pemberian 'anugraha pamuwuh' (anugerah tambahan) atas suatu anugerah sebelumnya yang pernah diberikan oleh seseorang (raja) yang telah meninggal. Bahwa suatu prasasti perlu dikeluarkan untuk meneguhkan status yang telah ada, menunjukkan bahwa penilikan dari atas cukup ketat. Atau engan kata lain: kekuasaan pusat makin besar, sehingga kalau yang empunya hak di bawah tidak waspada atau tidak mengurusnya, ia dapat kehilangan hak itu. Dapat pula diduga bahwa pemberian hak-hak tambahan yang disebutkan dalam prasasti-prasasti Kadiri itu menyangkut imbalan dari pihak yang diberi anugerah, berupa keterikatan yang lebih besar. Di sisi lain adalah; ada pula kiranya lingkungan-lingkungan terpencil yang tidak ikut dalam 'derap pembangunan' yang dipimpin oleh raja-raja Kadiri itu. Contoh darinya ditunjukkan oleh prasasti "Karangreja", yang dengan sederhananya memperingatkan akan anugerah dari mendiang rahyanta Sanjaya kepada (para) brahmana (tertentu) yang berupa sejumlah kecil hak-hak istimewa. Campur tangan raja atas jasa para pejabat pemerintahan Kadiri dalam hal ini rupanya tidak diperlukan.
       Demikianlah telah dipaparkan secara ringkas bebrapa data mengenai keadaan masyarakat masa Kadiri, khususnya dalam ruang lingkup wewenang kerajaan Kadiri. Tampak dari data Kadiri itu adanya hubungan yang ramai antara rajya sebagai pusat kekuasaan dan pusat kebudayaan dengan thani sebagai sumber kemakmuran. Thani, yang pada dasarnya merupakan kaum petani, pada taraf ini telah berkembang menjadi pusat-pusat pemerintahan lokal, lengkap dengan kelompok pejabatnya. Telah pula terkandung di dalamnya berbagai fungsi. Di samping fungsi pertamanya sebagai penghasil hasil bumi, thani telah melengkapi dirinya dengan kemampuan-kemampuan memproduksikan hal-hal lain, yaitu ternak dan benda-benda hasil industri kecil. Pemerintahan thani pada taraf ini rupanya sudah lebih berkembang pula. Ia tidak lagi hanya terdiri dari pejabat-pejabat yang fungsional dalam urusan pertanian dan segala yang berkaitan dengannya. Rupanya telah tumbuh pula golongan pemuka di eselon thani ini yang berperan sebagai middlemen, yaitu orang-orang yang punya jalur hubungan dengan pusat kekuasaan (Foster, 1963: 1173-1192). Contohnya adalah para duwan. Merekalah yang senantiasa mengambil peran untuk maju memohon dan akhirnya menerima anugerah raja. Sehubungan dengan mereka itulah juga yang merupakan contact person di thani bagi raja dan para pejabat tertinggi di pusat tersirat dari penceritaan Sumanasantaka bahwa ketika putra raja berkunjung ke thani, yang menghadap dan menemuinya adalah para duwan.
       Dengan begitu banyaknya hak-hak istimewa yang diberikan kepada para duwan itu, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan. Pertama, perluasan pemilikan hak-hak itu dari lingkungan rajya ke lingkungan thani dapat diartikan sebagai berfungsi pembudayaan. Pengembangan ('sophistication') gaya hidup yang telah terbentuk di pusat disebarkan ke daerah. Dalam hubungan ini, permohonan dan pemberian anugraha pamuwuh dapat diartikan sebagai up-dating atas gaya hidup atau lebih tepat penampakan status, yang mutakhir. Hak-hak istimewa yang merupakan lambang status itu meliputi berbagai hal, yakni memiliki rumah yang mempunyai unsur-unsur tertentu, menggunakan hiasan-hiasan tertentu, memasang sepasang payung kebesaran, menanam tanam-tanaman tertentu di depan rumah, berperilaku secara tertentu di depan umum, dan seterusnya. Hak-hak istimewa yang baru mungkin tumbuh dengan adanya perkembangan teknik dan kesenian.
       Penyimpulan kedua, adalah bahwa permohonan akan peningkatan status itu dapat pula disebabkan oleh bertambah kuatnya kedudukan thani dalam perekonomian negara yang disebabkan oleh terjadinya surplus produksi thani. Dengan keadaan itu, maka para pejabat thani merasa berani menuntut peningkatan status sesuai dengan ukuran pusat. Hal ini mungkin, dan ini yang tak pernah tertulis dalam prasasti, merupaka imbalan dari hak-hak istimewa yang diberikan kepada para duwan itu, para duwan yang mungkin bertugas sebagai pengelola penghasilan thani itu harus menyerahkan jumlah yang lebih besar dari hasil-hasil thani itu ke pusat. Ihwal tukar-menukar ini pada dasarnya mengandung unsur reciprocity dan bertujuan redistribution (1957-1959). Dalam hal ini, pertukaran terjadi dalam rangka orientasi ke atas. Artinya, adalah bahwa para duwan mengakui keunggulan wibawa raja. Di luar itu, di antara penduduk yang di desa maupun di ibu kota, rupanya terjadi juga market exchange yang biasa. Ini dilakukan dengan menggunakan uang yang terbuat dari kepingan-kepingan logam, seperti yang diberitakan oleh Chau Ju-kua.
        Munculnya para duwan dalam lingkungan thani yang diperlengkapi dengan tanda-tanda kebesaran para bangsawan 'seperti yang di ibu kota', merupakan perwujudan munculnya kelas baru dalam lingkungan thani, yaitu kelas bangsawan lokal. Namun, meskipun mereka berorientasi ke pusat dalam bidang kebudayaan, dalam beberapa bidang hukum dan pemerintahan 'daerah' mereka tetap menyatakan kemandirian dengan menetapkan diri sebagai swatantra (berdiri sendiri, otonomi).
       Akhirnya, sebagai rangkuman dapat dikemukakan bahwa zaman Kadiri merupakan zaman keemasan dalam sejarah kuna Indonesia. Ini ditandai oleh memuncaknya kreativitas yang seimbang di pusat dan di daerah. Pusat memimpin dalam memperkembangkan kesusastraan dan mungkin arsitektur, sedangkan daerah memegang kunci dalam peningkatan produksi. Sementara itu, pusat dan daerah secara bersama memperkembangkan sistem pemerintahan yang memungkinkan komunikasi yang lancar dan terarah.

CATATAN
1. Prasasti-prasasti masa Kadiri yang digunakan dalam pembahasan ini adalah:
a. Padlegan I, Saka 1038, OJO LXVII
b. Panumbanan I, Saka 1042, OJO LXIX
c. "Karangreja", Saka 10(56)
d. Hantan, Saka 1057, OJO LXVIII
e. Talan, Saka 1058, OJO LXX
f. Jarin, Saka 1103, OJO LXXI
g. Ceker, Saka 1107, OJO LXXII
h. "Kemulan", Saka 1116, OJO LXXIII
i. Palah, Saka 1119, OJO LXXIV
j. Biri, Saka (1124), OJO LXXVI
k. "Sirahketing", Saka 1126, OJO LXVI
2. Adapun sumber mengenai catatan Cina adalah: Friedrich Hirth and W.M. Rockhill, Chau Ju-kua: His work on the Chinese and Arab trade in the twelfth and thirteenth centuries, entitled Chu-fan-chi, Oriental Press, Amsterdam, 1966.
3. Tempat-tempat yang meberikan deskripsi mengenai kota di mana raja bertempat tinggal ini adalah:
       Hariwangsa                       II.9-12; LI.2-3                   Dwarawati
       Bharatayuddha                V.2                                     Hastina
       Ghatotkacasraya             II.4-6                                 Dwarawati
       Kresnayana                      III.1; III.1-3; IV.1-2          Dwarawati
       Sumanasantaka              XX.2                                 Widarbha
       Bhomakawya                  I.11-16; XLI.11-12           kuta musuh

Oleh Edi Sedyawati 

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

Aku memandang suka dan duka
Berganti-ganti di dalam hati

Apa gerangan masa di muka
Jadi bangsa yang kucinta ini
Adakah tanda megah kembali
(Sanusi Pane, Puspa Mega)

My Blog List

Consectetuer

Popular

Blogroll

Total Tayangan Halaman

About

Labels

Labels

Dari Mana

widget

Translate

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Labels

EDIT DESCRIPTION HERE

Followers

Search This Blog